Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dikembangkan oleh perguruan tinggi. SPME direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dikembangkan oleh BAN PT dan/atau LAM, Kementrian Perhubungan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Luaran penerapan SPMI oleh perguruan tinggi digunakan oleh BAN-PT atau LAM untuk penetapan status dan peringkat terakreditasi perguruan tinggi atau progam studi.
Curug — Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug melaksanakan Entry Meeting Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 sekaligus Update Hasil Pemantauan Akreditasi Perguruan Tinggi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Selasa (9/12). Kegiatan ini dilaksanakan secara internal dan dibuka oleh Wakil Direktur II.
Entry Meeting dihadiri oleh jajaran pimpinan, Satuan Penjaminan Mutu (SPM), kepala bagian, koordinator subbagian, ketua program studi, serta auditor internal. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil audit sebelumnya, memastikan tindak lanjut temuan yang belum terselesaikan, serta memantapkan kesiapan institusi menghadapi proses akreditasi.
Dalam arahannya, Wakil Direktur II menekankan pentingnya penyelesaian temuan Audit Mutu Internal tahun 2023 dan 2024 yang masih berulang. AMI dipandang sebagai sarana evaluasi strategis untuk menilai kinerja unit kerja serta mengidentifikasi permasalahan mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan, sehingga diperlukan pengendalian mutu yang konsisten dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan perkembangan terbaru kebijakan akreditasi BAN-PT. Mulai Januari 2026, perpanjangan akreditasi otomatis tidak lagi diberlakukan, sehingga seluruh program studi di PPI Curug diwajibkan berstatus terakreditasi guna menjaga keberlanjutan akreditasi institusi. Penyusunan dokumen akreditasi, berupa Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) dan Laporan Evaluasi Diri (LED), dilakukan menggunakan APT 4.0 melalui sistem SAPTO 2.0 dengan target penyelesaian internal pada 24 Desember 2025.
BAN-PT menekankan empat kriteria utama dalam proses akreditasi, yaitu budaya mutu, relevansi, akuntabilitas, dan diferensiasi misi. Keselarasan visi, misi, tujuan, dan strategi (VMTS), kelengkapan dokumen, serta implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) menjadi perhatian utama dalam proses evaluasi berbasis dokumen tahun ini.
Selain itu, hasil telaah Policy Paper AMI menunjukkan masih adanya stagnasi kinerja dan temuan berulang akibat keterbatasan sistem informasi, alat bantu, dan pengendalian mutu. Untuk itu, diperlukan penguatan di tingkat institusi melalui pengembangan sistem informasi akademik, dashboard SPMI, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Rapat juga menyoroti perlunya evaluasi kurikulum yang lebih intensif, penyesuaian Rencana Pembelajaran Semester (RPS) sesuai ketentuan terbaru, serta penguatan tata kelola pembelajaran melalui sistem terintegrasi atau Learning Management System (LMS).
Melalui Entry Meeting AMI 2025 ini, PPI Curug berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian temuan audit, melengkapi seluruh dokumen akreditasi, serta memperkuat budaya mutu secara berkelanjutan demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi penerbangan.